You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Pesanggrahan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Pesanggrahan Sita 74 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menggelar Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadan Tahun 2025. Hasilnya, didapati sebanyak 74 botol minuman keras (Miras).

"Kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif"

Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol. 

Ia menambahkan, razia Miras juga mengacu Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan surat Tugas Pelaksana Harian Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 540/AT.13.00

Satpol PP Razia Minuman Beralkohol di Pulau Pari

"Semalam kami menyasar sejumlah tempat yang diduga masih nekat menjual minuman beralkohol du bulan Ramadan," ujarnya, Selasa (18/3).

Rina menjelaskan, dari hasil penyisiran didapati salah satu warung jamu di Jalan Bintaro Permai, RT 03/03, Kelurahan Pesanggrahan yang masih nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Total ada 74 botol yang kami sita dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan," terangnya.

Rina mengimbau, nantinya apabila warga menemukan tempat usaha yang masih nekat menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadan ini untuk segera dapat melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), nomor darurat 112 atau langsung ke pemerintah setempat. 

"Saya minta mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8518 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1295 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati